UTS
Online Mata Kuliah Pertanian Perkotaan
Nama:
Muhammad Luthfi Charismanda
Kelas:
Agroteknologi A
NPM:
19025010034
1.
Judul:
Ruang Terbuka Hijau di Pinggiran Kali Jagir
Ruang Terbuka Hijau ini merupakan RTH
yang memanfaatkan lahan kosong pinggiran Kali Jagir, Surabaya. Pinggir
sungai/kali identik dengan tempat yang kumuh atau hanya sebatas berupa
tembok-tembok penahan agar tidak longsor. Namun, lahan ini dirubah sedemikian
rupa agar menjadi RTH yang cocok untuk ditempatkan di daerah Jagir, Wonokromo
karena berada di daerah yang ramai lalu lalang kendaraan bermotor (daerah
perkantoran, Pasar Mangga Dua, Darmo Trade Center, Stasiun Wonokromo). RTH ini
menghilangkan kesan kumuh, dan memberikan kesan indah dan estetik dengan adanya
tanaman-tanaman, dudukan untuk mengobrol serta lampu-lampu taman. RTH ini cocok
untuk menghilangkan penat dari hiruk-pikuk perkotaan. Namun, RTH ini memiliki
kekurangan yaitu tidak adanya tempat parkir untuk kendaraan bermotor serta
tempat sampah yang terbatas sehingga ada beberapa orang yang membuang sampahnya
di sungai/kali atau bahkan di daerah RTH.
2.
Menurut
saya, dalam mewujudkannya perlu sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat.
Pemerintah tentu akan membantu masyarakatnya karena dalam pembentukan RTH akan
menaikkan sosial-ekonomi rakyatnya. Pemerintah dapat membantu lewat penyediaan
lahan untuk dikembangkan rakyat, mengedukasi masyarakat tentang cara
mengembangkan, memanfatkan, serta memelihara RTH, membuat RTH yang dapat
dinikmati, dimanfaatkan rakyatnya, serta bermanfaat sebagai penyeimbang
perkotaan (sebagai factor ekologis).
Dari sisi masyarakat juga perlu
meningkatkan kesadaran yang mana sangat penting. Kesadaran untuk merawat, memelihara, memanfaatkan, serta
mengembangkan RTH. Seperti yang saya temukan di daerah Surabaya, ada kelompok
tani yang hanya mengembangkan RTH hanya ketika ada perlombaan dari pemerintah,
setelah perlombaan itu masyarakat mulai malas atau bahkan lupa untuk mengurus
RTH itu. Padahal RTH itu jika ditekuni dan dimanfaatkan dengan baik dapat
menaikkan taraf sosial-ekonomi masyarakat itu sendiri, dari sisi ekologis juga
lebih sehat bagi daerah tersebut karena lebih banyak tanaman hijau, dari sisi
estetika meningkatkan keindahan dan menghilangkan kesan kumuh pada daerah
tersebut. Dari sini masyarakat perlu kesadaran, ketika pemerintah sudah
memberikan maka masyarakat harus memanfaatkan dengan baik agar ada timbal balik
dan hasilnya dapat dinikmati bersama.
3.
Menurut
saya, RTH ini tidak bisa dihiraukan begitu saja. Dari sisi pemerintah dalam
pembentukan tata letak kota perlu dikaji ulang untuk menyisakan 30% kawasannya
agar dapat digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau, perlu adanya peraturan yang
ketat untuk urusan perizinan pembangunan agar tidak adanya kerusakan ekologis
serta ekonomis di daerah perkotaan.
Dari sisi masyarakat perlu adanya
kesadaran untuk mengembangkan dan memanfaaatkan RTH seperti menyisakan setidaknya
20-30% lahan rumahnya untuk Ruang Terbuka Hijau pribadi.
4.
Kendala
pengembangan pertanian perkotaan yang ditemukan yaitu:
·
Luasan
lahan yang semakin sedikit;
·
Sirkulasi
udara yang buruk karena sektor industry;
·
Cemaran
logam berat pada saluran air/sungai;
·
Keterbatasan
teknologi dan pengetahuan;
·
Kurangnya
kesadaran masyarakat.
Solusi dan strategi yang diciptakan
yaitu:
·
Mulai
menetapkan status hukum untuk RTH;
·
Adanya
inovasi untuk pengolahan limbah organik menjadi media tanam, pengolahan air
limbah sebagai air penyiraman;
·
Menerapkan
sistem budidaya hemat (vertikultur, aquaponik, hidroponik, green house, roof
garden);
·
Meningkatkan
kesadaran serta keaktifan masyarakat akan pentingnya Urban Farming bagi sosial-ekonomi, ekologi serta estetik.
5.
a.
Peneduh: Pohon Beringin, Pohon Mangga, Pohon Angsana, Pohon Mahoni, Pohon Asam
jawa
b. Penyerap polusi udara: Lidah Mertua,
Puring, Pucuk Merah, Kembang Sepatu, Palem Kuning
c. Peredam kebisingan: Pucuk Merah,
Tanaman Imodia, Soka, Walisongo, Furing Tissue
d. Pemecah angin: Akasia, Mahoni,
Flamboyan, Cemara Laut, Beringin
6.
a.
Taman Lingkungan dan Taman Kota: Pohon Asam Jawa, Pohon Angsana, Pohon Mahoni
b. Pengundang Burung untuk Hutan Kota: Damar,
Randu, Beringin
c. Sabuk Hijau: Bambu, Ketapang, Waru
d. Peneduh Jalan dan Jalur Pejalan Kaki:
Tabebuya, Kersen, Trembesi
e. RTH Sempadan Sungai: jenis rumput vetiver atau rumput akar
wangi, jenis karangkungan,
bambu dan tanaman berkayu (pohon).
0 komentar:
Posting Komentar